Jakarta. - PP Muhammadiyah menyatakan usulan agar libur Lebaran Idul Adha 2023 ditetapkan selama dua hari untuk mengantisipasi perbedaan tanggal.. Pemerintah pun merespons usulan tersebut. Pemerintah melalui Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa usulan tersebut masih perlu dipertimbangkan.
Surat Edaran Dalam Rangka Menyambut Hari Raya Idul Adha. Pengumuman Libur Idul Adha 1432 H Sd Muhammadiyah 2 Surakarta. 30 Contoh Surat Pemberitahuan Secara Resmi Paling Lengkap Contoh. Surat Edaran Qurban. Surat Pemberitahuan Qurban Idul Adha 1434 H Sdip Al Madinah Nogosari. Surat Pemberitahuan Kurban.JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akhirnya menetapkan tanggal 28 dan 30 Juni 2023 sebagai hari cuti bersama, sedangkan tanggal 29 Juni 2023 merupakan hari libur nasional memperingati Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah. Libur nasional dan hari raya umat Islam ini dilaksanakan pada Sabtu (9/7/2022). "PP Muhammadiyah menetapkan 1 Zulhijah 1443 H jatuh pada hari Kamis, 30 Juni 2022, dan Hari Arafah (9 Zulhijah 1443 H) jatuh pada hari Jumat, 8 Juli 2022. Sedangkan Idul Adha (10 Zulhijah 1443 H) jatuh pada Sabtu, 9 Juli 2022," tulis ormas tersebut. Jakarta - Muncul usulan libur Idul Adha jadi 28-30 Juni di saat pemerintah tengah membahas dan merapatkan penambahan cuti bersama Idul Adha. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai usulan tersebut bagus karena ada perbedaan hari perayaan Idul Adha. "Bagus. peristiwa semacam berbedanya Idul Fitri dan Idul Adha ini tidak akan terjadi setiap tahun. z3BdH6D.